Bogor, PERSAPBA.Online - 15 orang dari Kp. Cisentul, Desa Cibodas, Kec. Rumpin, Kab. Bogor yang menjadi joki atau orang pengganti untuk mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) terdampak Covid 19 dari Kemensos yang bukan haknya pada sabtu (18/7/2020) di kantor pos Cicangkal, kecamatan Rumpin, Kab. Bogor.
menurut petugas Desa Cibodas Yang enggan disebutkan indentitasnya bahwa mereka diperintah oleh Barong (warga) Mulanya Barong menghubungi Herino ketua RT Kp. Cisentul, desa cibodas ia meminta Herino mencarikan 15 orang untuk mengambil BST dari Desa Lain yaitu Desa Cipinang, Kec. Rumpin, Kab. Bogor.
Adapun Ke 15 orang tersebut adalah : HR, KD, SF, SB, OC, AN, AS, MS, IR, IB, YN, AB, IN, IR Dan MY
“Mereka berangkat dari Kp. Cisentul, desa Cibodas menuju Kantor Pos Cicangkal, kec. Rumpin menggunakan mobil cary, awalnya ke 15 orang tersebut tidak tahu bahwa mereka akan menjadi orang pengganti (joki) pengambilan dana bansos terdampak Covid 19. Mereka hanya diberitahu bahwa ada pekerjaan untuk mereka”, ungkap staff kelurahan Cibodas.
“Sesampainya di kantor pos mereka baru diberi tahu tugas mereka apa, Disana sudah ada Barong dan Lukman, menurut info lukman adalah staff desa cipinang. Disana mereka diberikan arahan oleh barong dan lukman bahwa mereka akan mengambil uang bansos dari kemensos, lalu lukman memberikan kertas yang berisi barcode dan data warga penerima bansos kepada masing-masing orang tersebut untuk pengambilan uang. Data yang tertera di kertas tersebut adalah data warga Desa Cipinang”, tambahnya.
Masing-masing orang mengambil uang bansos Rp 1.800.000 (dirapel 3 bulan). Setelah selesai, uang berjumlah 1.800.000 dari masing-masing orang tersebut diminta oleh sdr barong dan lukman, dan ke 15 orang tersebut diberikan upah 150.000/orang.
Setelah uang diterima, dihari yang sama hanya berselang waktu 1 jam barong dan lukman menawarkan kembali ke 15 orang tersebut untuk mengambil uang dengan barcode dan nama berbeda (data yang tertera di kertas tersebut masih dari desa cipinang), kemudian kertas barcode dibagikan kembali untuk kedua kalinya oleh lukman dan mereka kembali mengambil uang tersebut yang jumlahnya sama seperti sebelumnya yaitu Rp 1.800.000.
Untuk pengambilan uang yang kedua ini ke 15 orang tersebut hanya diberikan 100.000. Mereka sempat protes Karena kecewa, diberi upah tidak sesuai dengan yang sebelumnya kemudian mereka meributkan ini di internal mereka sampai akhirnya permasalahan ini mencuat dimasyarakat.
Karena mulai ramai diperbincangkan masyarakat, akhirnya Babinsa desa cibodas mendalami hal ini dan memanggil beberapa dari mereka, yaitu RT herino dan Kodyani. Mereka mengakui semuanya dan menceritakan kronologisnya.
kemudian babinsa melaporkan hal ini kepada danramil, ditembuskan juga ke Polsek Rumpin dan Pihak Kecamatan Rumpin. Infonya akan ada pemeriksaan juga dari kejaksaan terkait hal ini. (MZ)
No comments:
Post a Comment